Ironi Proyek Paving Jalan di Kotabumi: Papan Imbauan APD Gagah Terpampang, Pekerja Tetap Abaikan K3

Terkini 06 Sep 2026 06:34 2 min read 54 views By Ali

Share berita ini

Ironi Proyek Paving Jalan di Kotabumi: Papan Imbauan APD Gagah Terpampang, Pekerja Tetap Abaikan K3
Ironi Proyek Paving Jalan di Kotabumi: Papan Imbauan APD Gagah Terpampang, Pekerja Tetap Abaikan K3

Ironi Proyek Paving Jalan di Kotabumi: Papan Imbauan APD Gagah Terpampang, Pekerja Tetap Abaikan K3


​CILEGON — Proyek Pemasangan Paving Jalan Lingkungan di Link. Leweungsawo RT 003/009, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, menjadi sorotan publik, Sabtu 05/09/2026.
Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), meskipun dalam papan informasi proyek dengan tegas tertulis imbauan “GUNAKAN SELALU APD” dan “UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”.

​Berdasarkan pantauan awak media Jagad Nusantara di lokasi, tampak pekerja fisik yang tengah menyusun paving block hanya mengenakan rompi, celana pendek, serta alas kaki seadanya tanpa menggunakan sepatu pelindung (safety boots), sarung tangan, maupun helm keselamatan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait alokasi anggaran K3 dalam kontrak pekerjaan tersebut. Sebab, standar pelaksanaan konstruksi dibiayai oleh APBD seharusnya sudah mencakup anggaran Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.

​Di Mana warga lingkungan, enggan tidak ingin menyebutkan namanya, "mempertanyakan juga Peran Pelaksana dan Konsultan Pengawas"?
​Proyek bernilai Rp95.791.220,- yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2026 ini dikerjakan oleh pelaksana PT NAISYA UTAMA PERKASA dan diawasi oleh PT TRI ANGLE KONSULTAN di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon. "Ujarnya


​Sikap pembiaran terhadap pekerja tanpa APD ini mengindikasikan minimnya pengawasan dari pihak konsultan di lapangan. Papan kegiatan proyek yang memuat imbauan keselamatan terkesan hanya "pajangan visual" belaka untuk memenuhi syarat administratif, tanpa diimbangi penerapannya secara riil.


​Konsultan pengawas dan dinas terkait (Disperkim Kota Cilegon) didesak untuk tidak tutup mata dan segera turun ke lapangan guna menertibkan pelaksana proyek.


Pengawasan yang tegas diperlukan agar anggaran K3 yang bersumber dari uang rakyat benar-benar disalurkan untuk perlindungan tenaga kerja, bukan sekadar imbauan belaka.

Sehingga berita ini ditayangkan, kami selaku awak media sudah memberikan dan bertanya kepada pelaksana, melalui pesan singkat WhatsApp Namun belum ada tanggapan resmi.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Jagad Nusantara